Pimpinan NII Jakarta: “Jawa Tengah Akan Dijadikan Lumbung Uang dan Perekrutan Setelah Jakarta”

4 Maret 2010

Konsultasi MUI


K.H Mahruf Amin

0816790343

Amidhan

081172000

Aminudin Yakub

0818404946

K.H Kholil Ridwan

0816882911

Syuro NII  Wilayah Jakarta, Muharam 1431 H

Setelah gagal menggulingkan Republik Indonesia (RI) yang terprogram pada repelita ketiga Negara Islam Indonesia (NII) antara rentang waktu 2005-2009, pemerintahan pusat NII memperpanjang program repelita dengan tujuan yang sama hingga tahun 2014. Dari hasil evaluasi tingkatan wilayah, kegagalan program NII disinyalir karena adanya penurunan angka perekrutan dan penggalangan dana secara signifikan sehingga menganggu ekspansi jamaah, infiltrasi kedalam birokrasi RI serta pembangunan Ma’had Al Zaytun. Selain itu, gangguan dari luar, seperti berita-berita miring yang meluas tentang NII & Al Zaytun, kasus pembajakan jamaah NII serta gerakan underground mantan aktivis NII yang menggerogoti jamaah aktif, tidak kalah hebat mambatasi gerak umat NII di lapangan.

Sebagai keputusan dari evaluasi, pimpinan tingkatan wilayah merubah beberapa strategi pelaksanaan program. Salah satu yang terpenting adalah menjadikan wilayah Jawa Tengah sebagai lumbung uang dan perekrutan setalah Jakarta. Keputusan ini diambil setelah menelaah perjalanan wilayah Jawa Tengah (Wilayah II / KW2) yang selalu naik grafik pendapatannya. Dari data per Januari 2010, jumlah jamaah aktif Jawa Tengah yang berjumlah 1900 personil mampu menghasilkan dana sebesar 1,86 Milyar per bulannya. Ini berarti, bila dihitung rata-rata, setoran infaq setiap jamaahnya hampir mendekati angka satu juta rupiah. Belum lagi delapan pos keuangan lain yang harus dipenuhi bulanan maupun tahunan, seperti Idikhor, Harakah Qurban, Harakah Ramadhan dan Qirodh. Besarnya angka setoran tersebut didapat dari khasilatul kasab atau hasil usaha dengan membentuk sentra-sentra ekonomi maupun pembentukan yayasan-yayasan untuk menarik sumbangan kaum muslimin yang awam. Selain dari usaha, perekrutan di Jawa Tengah juga mulai menggeliat di beberapa kampus, bahkan tiga bulan belakangan, jumlah anggota terekrutnya mulai menyamai target Jakarta. Daerah yang menghasilkan dana dan jamaah terbanyak di Jawa Tengah berada di tiga titik, yaitu Semarang, Yogyakarta dan Purwokerto.

Besarnya potensi Jawa Tengah menjadi perhatian para pimpinan wilayah untuk mensiasati program pendanaan NII yang semakin menurun. Bagaimana tidak, Jakarta yang biasanya mampu menghasilkan 14,5 Milyar setiap bulannya, kini hanya mampu mencapai target 7,5 Milyar untuk menutupi kebutuhan NII sebanyak 20 Milyar setiap bulannya. Belum lagi target perekrutan yang selalu tidak memenuhi quota hijrah dan besarnya angka jamaah non aktif pasca hijrah. Dalam syuro wilayah bulan Januari 2010, Jawa Tengah menyanggupi penyetoran dana sebesar 20 Milyar per tahun. Namun, itu belum cukup untuk memenuhi target bulanan negara. Untuk itulah pimpinan wilayah Jakarta memberikan bantuan dalam bentuk sumber daya manusia dengan mentransfer pimpinan-pimpinan NII Jakarta Selatan yang berkualitas ke Jawa Tengah untuk mendongkrak angka penyetoran hingga 10 Milyar dalam waktu dua bulan (berarti mulai Februari dan seterusnya) dan perekrutan besar-besaran pada setiap kampus di Jawa Tengah.

Tahun 2010 merupakan tonggak NII menancapkan kukunya di Jawa Tengah lebih kuat lagi, terutama dikalangan kampus. Kelak, akan ada banyak korban-korban penipuan seperti di Jakarta atau anak hilang yang tidak jelas rimbanya serta mahasiswa yang drop out lantaran aktif dalam NII. Namun, bila pihak berwajib di Jawa Tengah mau tanggap, gerakan yang dibantu dari Jakarta ini akan menyempit ruang geraknya walaupun tidak menghentikannya. Juga, semoga pihak universitas mengambil langkah konkrit untuk mensosialisasikan gerakan NII di kalangan kampus, terutama bagi mahasiswa baru. Memang tidak ada yang bisa memastikan NII akan berhasil menuntaskan programnya di Jawa Tengah, tetapi yang pasti, mereka tidak akan berhenti bergerak!. Dicky Cokro.

Sumber Klik  : http://www.facebook.com/pages/wwwnii-crisis-centercom/223278758297


PERTOLONGAN PERTAMA UNTUK PENANGANAN- PENANGGULANGAN DAN IDENTIFIKASI PADA KORBAN JARINGAN NEGARA ISLAM INDONESIA FAKSI AL-ZAYTUN

4 Maret 2010

Selayang pandang Gerakan makar dan sesat Negara islam Indonesia mahad alzaytun

Struktur Organisasi NII KW9  ( NEGARA DALAM NEGARA  )


- NII KW9 memiliki struktur Negara dalam Negara layaknya sebuah organisasi pemerintahan NKRI, lengkap dari RT Lurah sampai Presiden.
- Ibukota Negara ( Umul Quro ) berpusat di pesantren Al-zaytun indramayu, Jawa Barat
-   Struktur organisasi terbagi menjadi dua :

1. Struktur Fungsional yang bergerak di permukaan (kedok pesantren)

2. Struktur Teritorial yanhg bergerak dibawah tanah

-   Setiap Struktur territorial menggunakan kode sandi yang menunjukan sel nya atau daerahnya ( alamat ), Misalnya 932204 berarti wilayah 9 ( Jakarta ) , daerah     3 (Jakarta Selatan), kabupaten 2 (cilandak), kecamatan 2 (Cilandak Barat) dan desa 04 artinya jama’ah dari desa 4 cilandak barat.
-   Sifat gerakan bukanlagi sebagai gerakan bahaya laten atau kledenstein/OTB atau memang benar2 serius untuk makar.

Polanya kasar dapat dibaca memiliki administrasi kewarganegaraan dan sisitem keuanagan yang rapid an tertulis termasuk di PC & Laptop

-  Motivasi NII KW-9 hanya bermotif uang, mafia politik & pembusukan generasi muda dalam masyarakat. Dalam strategi perang modern ini lebih bahaya dari makar atau terorisme.

-   Gerakan ini sangat terbuka, benang merah fungsional dan teritorial dengan mudah dideteksi disetiap markas atau malja dan pada peringatan tahunbaru islam di pesantren Al – Zaytun mereka berkumpul
-   Administrasi pemerintahan NII KW-9 tertulis pada setiap malja desa hingga wilayah ( gubernur )

Penyelewengan akidah NII KW9

- Menafsirkan Alquran sesuai kepentingan organisasi

- Mengganti makna shahadat dengan Tiada negara kecuali Negara Islam, dan Aku Adalah Rasul..Nabi Muhammad menurut mereka hanyalah sang pembawa risalah      islam, jadi siapapun sekarang yang membawa risalah islam maka ia patut disebut Rasul
- Mengkafirkan orang yang di luar kelompoknya, termasuk orang tua jika beluh mesuk dalam kelompoknya
- Membagi Sholat menjadi dua , sholat ritual dan sholat aktifitas
- Solat ritual yang 5 waktu tidak wajib, tapi yang wajib adalah mencari dana ( infak ) dan merekrut calon jamah baru ADALAH lebih utama.
- Merubah zakat menjadi harakah ramadhan dan harakah kurban
- Eklusifitas tinggi
- Merasa paling benar
- Melaksanakan haji bukan ke Mekah, namun ke pesantren Alzaytun indramayu sebagi sentral ibu kota NI KW9
- Mengganti Allah dengan Negara, kita taat pada Allah berarti kita taat pada aturan Negara
- Menghalalkan segala cara untuk memenuhi target dengan melegalisasi segala bentuk kriminalitas dengan dalil alquran ( diluar kelompok adalah kafir )

Karaktreristik Malja Atau Markas NII KW-9

- Rumah kontrakan bulanan  maupun tahunan
- Tempatnya tertutup dan umumnya lesehan
- Masuk dan keluar rumah anggota di atur/ tidak bersama sama
- Mengku diisi oleh mahasiswa/ pedagang dan digunakan untuk membuat skripsi , kursus, even organizer, percetakan atau pos MLM
- Tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat
- Dari depan pintu selalu terlihat sepi

-walaupun banyak orang keluar masuk namun tidak ada sandal/ sepatu yang di luar ( dimasukin agar tidak ketahuan adanya aktifitas dalam rumah tersebut

- Mobilitasnya 24 jam

Program dan Modus Perekrutan NII KW-9

- Tilawah adalah metode dakwah/ penyampaian Al – Qur’an untuk mengajak anggota baru
- Taftis adalah pengecekan untuk mempersiapkan calon jamaah baru untuk hijrah, biasanya disini para calon jamaah baru di inta pengorbanan untuk menegakan syariat islam berupa harta yang cintainya agar di serahkan pada pimpinan NII KW9
- Musyahadatul Hijrah adalah proses pelepasan kewarganegaran NKRI dan penerimaan kewarganagaraan NII, setelah melewati tahap ini para anggota baru akan memiliki nama stani ( nama baru )
- Tazkiah adalah pembinaan setelah menjadi warga Negara NII KW9 ( jamaah )
- Mengajak dengan alasan menemui teman yang baru dari timur tengah atau teman yang mendapat pencerahan lewat seminar tentang bangkitnya islam
- Mengajak denga alas an mencarikan kerja
- Mengajak kerumah teman atau semacamnya
- Mengajak makan ditempat –tempat food courd atau Mall – mall terdekat
- Setiap jama’ah memiliki target 10 orang untuk dihadirkan setiap bulan umumnya teman sekolah kuliah atau teman kerja
- Semua modus berakhir di malja atau markas desa dan proses in doktrinisasi dilakukan didalam kamar tertutup
- Pemberi materi biasanya seorang laki – laki umumnya adalah mas’ul desa atau pimpinan desa
- Untuk merekrut biasanya menggunakan 2 orang jama’ah , satu pemancing dan lainnya pengajak,
- Pemancing bertugas mangawasi dan mengawal serta mamotivasi calon jama’ah
- Pemancing biasanya berpura – pura sebagai calun jama’ah pemancing dan pengajak mengawal calon jama’ah hingga tahap hijrah termasuk menginap dirumah calon jama’ah
- Umumnya perekrut melakukan screaning lewat dialog tentang gerakan islam untuk mengukur sejauh mana pengetahuan calon jama’ah tentang islam
- Yang dihindari oleh perekrut adalah anak Polisi dan TNI


Modus Pencarian Dana NII KW-9

- Manggunakan semua uang yang dimiliki seperti uang kuliah tabungan atau gaji
- Menjual bagi barang berharga yang dapat memenuhi target setoran, termasuk barang milik orang lain (mencuri)
- Menipu orang tua dengan alasan menghilangkan Laptop, Hp, merusakkan barang teman, membantu operasi orang tua teman, menabrakakkan mobil teman Dsb,
- Membuat surat palsu dengan mengatasnamakan kampus atau lembaga/  seminar yang bertujuan untuk meminta sejumlah uang
- Sering meminjam (Hutang) kepada orang lain dan tidak dibayar
- Menyebar proposal atau meminta sumbangan dengan kedok yayasan yatim piatu atau fakir miskin
- Mencuri dari orang diluar kelompok termasuk keluarganya sendiri
- Dan berbagai modus kriminal yang bervariasi

Identifikasi Korban NII KW-9

- Memiliki teman baru an berkomonikasi secar sembunyi- sembunyi /bisik- bisik (teman baru yang menginap)
- Sering meminta uang dengan berbagai alasan, membantu teman yang kecelakaan atau aksi social
- Jarang kuliah atau mengambil cuti tanpa sepengetahuan orang tua
- Pulang sering telat tanpa alas an jelas, berangkat pagi pulang larut malam bahkan sering tidak pulang
- Nilai menurun drastis , IP (Indeks Prestasi) rendah , tidak pernah belajar dirumah atau baca buku
- Menghindar dari taman lama ,tidak bermasyarakat, tidak sholat dan tidak lagi kemasjid/ Majlis Ta’lim
- Banyak bohong, jadi pintar bicara, mencari – cari alas an dan berani membantah nasehat orang tua
- Seperti ada yang tutup – tutupi atau ada yang disembunyikan
- Ditemukan dikamarnya dokumen NII atau MLM atau majalah Al – Zaytun
- Ada teman yang menagih hutang (Menghilangkan Laptop dan barang berharga lain)
- Super sibuk, telpon tak berhenti berdering dan pulsa telpon rumah membengkak.
- Menganti nomer hp dengan nomer perdana esia, karena esia nomor wajib setiap anggota NII KW-9 khusus di JABODETABEK
- Mulai merekrut teman dekatnya (Teman Alumni) melalui buku alamat – alamat alumni
- Menjadi distributor produk pesantren Al – Zaytun

Penanganan Korban NII KW-9

Bila menemukan ciri – ciri identifikasi korban maka yang harus dilakukan adalah sbb :

- Ikuti Protap ( Prosedur Tetap ) yang harus diikuti dimulai memahami apa itu NII KW-9 dan modusnya serta mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan seperti adanya dokumen tertentu diruang pribadi korban, isi Hp/SMS
- Koordinasikan dengan orang tua korban

- Putuskan koordinasi antara korban dengan kelompoknya, sita semua alat komonikasi

- Berikan pencerahan lewat perbandingan ideologi atau pertemukan dengan orang yang sudah keluar/ sadar dari NII KW -9
- Setelah mengku tentang dirinya dan organisasinya sampaikan keilmuan islam yang benar menurut Allah dan Rasulnya
- Peran terbesar dalam pengembalian kesadaran korban berasal dari orang tua dan teman – teman terdekat
- Bila tidak berhasil maka upaya paksa dengan aksi penggerebekkan masyarkat kerja sama dengan Rt/ Rw setempat

Mekasnisme pembelaan diri oleh korban NII KW9 yang telah tertangkap

Setiap jamaah NII kw9 mendapatkan SOP ? PROTAP / ANTI VIRUS bila menghadapi kondisi terburuk ( tertangkap/ kebakaran jenggot/ bocor/ ketahuan orang tua )
- tutup mulut untuk menjaga rahasia keberadaan temen temennya.
- Menjawab pertanyaan dengan pertanyaan walaupun kadang tidak nyambung
- Memutar balikan fakta dengan alasan fitnah
- Pura pura sadar dan bersandiwara dengan orang tuanya dengan menceritakan pengalamanya selama di nii, tapi tidak mau menunjukan markas/ maljanya..karena itu membahayakan temen dan kelompoknya.
- Mencari permasalahan lain untuk mengalihkan permasalahan NII
- Membuang atau membakar semua data yang ada bila terdeteksi..
- Melapor ke pimpinan NII dengan celah komunikasi yang ada.

Sumber : Team Buser SIKAT ( Solidaritas Islam untuk Korban Aliran Sesat ) & Team NCC

Layanan Sms Online : 0898 5151 228

Sembilan Pos Keuangan Sebagai Pendukung Program Pembanguan NII KW-9 AL-Zaytun

4 Maret 2010

 Pejabat NII kw9 jakarta

Mereka merujuk Firman Allah Yang berbunyi :


“  Sesungguhnya kami berikan kepada Musa Sembilan buah mu’jizat yang nyata”.
(QS :17/101 – 102)


Mawarid atau Sembilan Pos keuangan tersebut adalah :

1. Nafaqoh Daulah

Dana operasional sebagai jantung pembiayaan Negara, yang mana persaqsiahnya sebesar US $25, atau Rp.225.000, (US $1 = Rp.9.000 )
Perintah untuk membayar infak ini dikeluarakan oleh pemerintah Negara islam khususnya Komandemen wilayah 9 AL-Zaytun pada tanggal 15 Safar 1414 atau 2 Agustus 1993 M.

2. Harakah Qirod

Adalah pinjaman umat / Jamaah kepada Negara Islam Indonesia atau dengan kata lain Negara meminjam kepada umat dalam bentuk emas. Qirod dapat dikatakan merupakan obligasi ( Surat Hutang ) yang diterbitkan NII KW-9.kenapa menggunakan emas sebagai ukuran? Karena emas merupakan jaminan uang beredar.
Jumlah uang yang beredar /diterbitkan bank central suatu Negara harus sijamin dengan emas sehingga setiap bank central tidak dapat dengan seenaknya saj mencetak dan menerbitkan uang untuk diedarkan. Menurut perjanjian Breton woo,semua nilai mata uang duniadistandarkan pada US$ sedangkan US$ itu sendiri distandarkan pada nilai logam mulia (emas). SEbagai biaya pembangunan standard persaksiannya sebesar 1 Gram  logam ( nilainya berfluktuasi sesuai dengan kurs logam mulia yang berlaku ) .

Allah Berfirman :

” Barang siapa yang memberikan pinjaman kepada Allah ( Negara Islam Indonesia) pinjaman yang baik – baik maka Allah ( Negara Islam Indonesia ) akan membalasnya dengan berlipat ganda ” ( QS 2/245 )

3. Harakah Idikhor

Yang mana persaqsiahnya sebesar Rp. 2000,- /hari, juga merupakan pinjaman umat kepada Negara Islam, namun digunakan untuk membantu bentuk – bentuk usaha ekonomi yang dilakukan Warga Negara Islam. Dana bantuan tersebut diturunkan dalam bentuk – bentuk usaha ekonomi yang dilakukan Warga Negara Islam. Dana bantuan tersebut diturunkan dalam bentuk Huqnatul Rosmal, yaitu pinjaman tanpa bunga. Syarat warga Negara tersebut harus sudah berqirod. Huqnatul rosmal diturunkan per paket sebesar Rp. 300.000,-

4. Harakah Ramadhon

Harakah Ramadhan adalah gerakan yang dilakukan umat islam untuk mensukseskan pembangunan. Dimana moment puncaknya adalah pada bulan Ramadhan dengan melaksanakan zakat fitrah ( Harokah Ramadhan ).  Besarnya HR persaksiah telah ditentukan oleh Negara Islam Indonesia dengan takaran persatu gantang korma atau setara dengan 10 Kg korma kering yang bila dihitung nominalnya adalah kurang lebih   Rp.50.000, maka secara umum perhitungan kewajiban Harakah Ramadhan  persaksiah pertahun adalah sebagai berikut :

Nafsihi (Diri Sendiri) : Rp. 50.000,-
Hadona : Rp. 50.000,- (Ex Istri dan anak )
Ziadah (Lebih) : Rp. 50.000,00
Jumlah : Rp.150.000, (pertahun)

5. Harakah Qurban

Gerakan berkorban identik dengan gerakan Idul Adha bukan daging dan darah yang dipinta Allah tapi ketaqwaannya . Kambing, sapi, maupun unta hanya sebagai takaran. Fungsi korban adalah memberi makan /memberi kesejahteraan bukan hanya perut yang harus diberi makan tapi juga otak,makanan otak adalah ilmu dan sarana pendidikan. Hasil dari korban tersebut haruslah ada wujud fisiknya yang bisa mensejahterakan,bentuknya dapat berupa sarana pendidikan, perekonomian,kesehatan dll. Daging dan darah dari hewan korban yang disembelih adalah merupakan symbol atau proses secara ritual.Kewajiban HK persaksiah pertahun telah ditetapkan oleh Negara islam dengan takaran persatu ekor yang diberi nominal akur kurang lebih Rp.150.000,- maka secara umum kewajiban haqih persaksiah adalah:

Abdika (Diri Sendiri) : Rp. 150.000,-
Ahlika (Tanggungan) : Rp. 150.000,-
Umatika (Lebih) : Rp. 150.000,- +
Jumlah Total Rp. 450.000,-

6. Aqiqah

Dengan beraqiqah maka kita menjaminkam anak kita sebagai anak Negara islam dengan perhitungan Rizal (Laki-laki) 2 Ekor , Nisa (Perempuan) 1 Ekor.

7. Shadaqoh Khos


Adalah dan yang digunakan untuk pembelian titik – titik strategis, ditetapkan kewajiban saksiah pertahun adalah US $75 x Rp. 9.000,- = Rp. 675.000,-

8. Shadaqoh Min Shadaqoh

Terdiri dari :

- Shadaqoh Hijrah ( Pelepasan dan penerimaan warga RI menuju NII )
- Shadaqoh Kifarat ( Denda )
- Shadaqoh Istidjan ( Izin Keluar Kota )
- Shadaqoh Munakahat ( Menikah )
- Shadaqoh Tartib ( Pengukuhan jabatan di NII )

9. TPA ( Tabungan Pendidikan Anak )

Merupakan bentuk tolong menolong sesame umat Negara Islam untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak besarnya ditetapkan oleh Negara islam sebesar Rp. 50.000 persaksiah perbulan

Selain 9 Pos tersebut juga telah ditetapkan pula 2 Pos non budgeter yaitu :

1. Taskiah Amwal Baitiah ( TAB )

Adalah bentuk membersihkan harta yang kita miliki sebesar 25% dari harta yang kita miliki

2. Tarbiah Wa Ta’lim ( TWT )
Adalah merupakan dana yang tergalang untuk membantu umat Negara Islam yang sedang dalam tugas belajar yaitu program pendidikan pertanian terpadu atau P3T di Mahad Al – Zaytun, besarnya ditetapkan oleh Negara sebasar Rp. 5.000,- persaksiah.

Demikianlah Doktrin dan beban Jamaah Negara Islam Indonesia Mahad Al-zaytun, dimana mereka hanya diberikan kewajiban, Namun hak hak mereka tidak pernah dipenuhi sehingga banyak terjadi dari mereka hidupnya berantakan, kerja para jamaah nii kw9 tersebut setiap waktu hanyalah mencari dana dan mencari target rekrutmen terhadap calon jamaah baru demi tercapainya program negara islam . Setiap aktifaitas apapun maka final / hasilnya adalah  bagiamana agar target financial dan perekrutan bisa terpenuhi dan maksimal.

Itulah sebabnya para jamaaah NII Al-Zaytun seringkali menipu, mencuri, merampok dan modus modus yang lainya jika mereka target mereka tidak terpenuhi, bahkan sampai dalam tahap menghalalkan segala cara dan mengkafirkan orang lain yang di luar kelompoknya demi tercapainya program Negara Islam Indonesia Mahad Al-Zaytun.

Jadi jika ada yang bertanya dari mana sumber pendanaan Pesantren Alzaytun yang megah dan paling besar di Asia Tenggara, maka jawabanya adalah dari RATUSAN RIBU BAHKAN JUTAAN  jamaaah nii kw9  teritorial maupun fungsional yang tersebar di   seluruh Indonesia dan dari para pejabat negara yang berkunjung yang tertipu dengan kemegahan alzaytun / berpolitik, yang akhirnya terpaksa harus  menyumbang karena gensi  serta dari para simpatisan yang hanya melihat kemewahan alzaytun tanpa mengetahui bagaimana sejatinya sepak terjang nii kw9 alzaytun.

Doktrin Dan Ajaran NII Al-Zaytun

1 Maret 2010

DOKTRIN DAN AJARAN

Membicarakan tentang hubungan agama dan negara, akan mengantarkan kita pada satu pertanyaan klasik: “Apakah Islam itu agama atau negara?” Pertanyaan ini segera menggiring pikiran orang kepada klasifikasi rasional dualistik terbatas yang menghipotesiskan dua kemungkinan, Is“lam adalah agama, bukan negara” atau “Islam adalah agama sekaligus negara”. di masa Rasulullah dan sahabat, Muhammad Abid al-Jabiri memaparkan beberapa data. Pertama, orang-o Merujuk kepada fakta-fakta sosial historis yang membingkai tema “agama dan negara”rang Arab ketika Nabi Muhammad diutus tidak mempunyai raja dan negara. Pada waktu itu sistem sosial politik di Mekkah dan Yatsrib (Madinah) adalah sistem sosial kesukuan yang belum memenuhi persyaratan sebuah negara, seperti berpijak pada wilayah teritorial tertentu dengan sejumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut dan adanya kekuasaan pusat yang bertindak mengatur masalah bersama sesuai undang-undang dan kebiasaan, serta penggunaan kekerasan jika situasi menuntut. Masyarakat jazirah Arab sebelum Islam tidak mengenal kekuasaan seperti ini, baik mereka yang di kota maupun yang di luar kota. Kedua, seiring dengan diutusnya Nabi Muhammad, kaum Muslim mulai mempraktikkan agama baru yang bukan saja merupakan sikap individual di hadapan Tuhan namun juga merupakan perilaku sosial yang teratur. Perilaku sosial ini semakin berkembang dan teratur bersamaan dengan perkembangan dakwah Islam hingga mencapai puncaknya setelah Nabi hijrah ke Madinah. Pada masa itu, meski pada praktiknya Rasulullah merupakan seorang pemimpin, komandan sekaligus pembimbing masyarakat Muslim, beliau tidak pernah menyatakan dirinya sebagai raja atau pemimpin negara. Beliau, dan juga kaum Muslim saat itu, tetap menganggap dan memposisikan diri Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Perbedaan antara dua posisi ini adalah bahwa seorang pemimpin politik dan komandan militer membatasi perhatiannya hanya pada persoalan-persoalan dunia semata, yaitu soal pemerintahan dan politik serta hal-hal yang terkait dengannya seperti soal-soal ekonomi, sosial dan budaya. Adapaun seorang yang berkedudukan sebagai Nabi dan Rasul, perhatian dan dakwahnya terfokus pada persoalan akhirat, yakni hidup sesudah mati. Setelah itu baru menengok pada hal-hal yang ditentukan oleh perkembangan dakwah dan amal serta pengaturan masalah-masalah duniawi baik pada tatanan ibadah maupun hubungan antar manusia. Semua masalah duniawi tersebut sesungguhnya bukan merupakan tujuan kenabian Muhammad melainkan dilaksanakan semata-mata dalam rangka menyebarkan dan mempertahankan agama.

Ketiga, bahwa hal-hal yang ditentukan oleh perkembangan dakwah Islam berupa pengaturan persoalan-persoaian dunia telah mencapai taraf yang mapan dan luas, sehingga para sahabat dekat Rasul merasa bahwa ketiadaan Rasulullah akan berarti kekosongan institusional. Walhasil dakwah Nabi telah berakhir bersamaan dengan terbentuknya satu negara atau sesuatu yang menyerupai negara. Jika agama adalah wahyu Allah yang tidak seorang pun berhak mewarisi atau menggantikan Rasulullah, maka pengaturan politik dan ekonomi masyarakat yang tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan dan penyebaran dakwah membutuhkan adanya orang yang menjaga, mengatur serta memperhatikan perkembangannya setelah Rasulullah wafat. Hal ini menunjukkan para sahabat menyadari bahwa dakwah Islam praktis telah berkembang menjadi sebuah negara. Keepat, perdebatan yang terjadi di Saqifah Bani Sa’idah yang berakhir dengan pemba’iatan Abu Bakar sebagai khalifah merupakan perdebatan politik murni damn diselesaikan berdasarkan pertimbangan kekuatan sosial politik kesukuan waktu itu. Dengan demikian para sahabat menangani persoalan khilafah dengan penanganan politik murni. Mereka menganggap persoalan itu merupakan persoalan ijtihadiyah, sehingga dalam hal ini mereka mempertimbangkan masalah kekuatan (power), potensi, kemampuan serta kemaslahatan masyarakat dengan cara memperhitungkan logika kesukuan yang berlaku waktu itu, bahwa orang-orang Arab tidak akan tunduk kecuali dipimpin oleh kaum Quraisy. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa persoalan “hubungan antara agama dan negara” tidak pernah terlontar di zaman Nabi maupun sahabat; dan sesungguhnya politiklah, dan bukan agama, yang menjadi materi perdebatan dan perbedaan, dan dalam kerangka politik itulah dibuat kesepakatan dan keputusan

Kembali ke pertanyaan awal “Apakah Islam itu agama atau negara?” Apapun jawabannya, ada satu hal yang tidak bisa dibantah, bahwa Islam terdiri dari aqidah dan syariah. Jika aqidah terfokus pada persoalan iman, maka syariah selain terdiri dari aturan-aturan ibadah yang termasuk bidang hubungan manusia dengan Tuhan juga memuat hukum-hukum yang berwatak sosial yang mengatur nya satu kekuasaan untuk bisa melaksanakannya, seperti pelaksanaan hukuman dan sanksi (al-hudud wahubungan antarmanusia. Adanya hukum-hukum yang berwatak sosial ini mau tidak mau meniscayakan ada al-uqubat). Selain itu, ada kewajiban mempertahankan wilayah teritorial Islam sebagai satu kewajiban keagamaan yang termasuk dalam masalah jihad. Semuanya ini dibahas dalam suatu topik besar yang menjadi salah satu cabang ilmu fiqh yaitu fiqh siyasah, yang salah satu bahasan pokoknya adalah masalah imamah.

Selengkapnya silahkan KLik : http://www.nii-crisis-center.com/doktrin-dan-ajaran-nii-al-zaytun

PROPAGANDA POLITIK DI NII KW9 PESANTREN AL-ZAYTUN INDRAMAYU

28 Februari 2010

POLITIK BARTER DAN BALAS BUDI

Dengan gencarnya serangan – serangan miring  ( yang memang sebenarnya adalah miring dan sesat  ) terhadap existensi Ma’had Al Zaytun dan focusnya diarahkan ke salah satu sosok yaitu AS Panji Gumilang, baik itu dari Website / blog Anti NII  maupun Mantan Gerakan NII yang telah Insyaf  (  yang mantan pentolan aktivis NII IX Abu Toto yang memang tahu akan sejarah, sepak terjang dan sosok seorang Abu Toto/ AS Panji Gumilang yang sesungguhnya ), FUUI [ Forum Ukhuwah Ummat Islam Indonesia] , MUI, para ulama dan kyai dll, baik itu yang terexpose dimedia massa cetak, buku dan elektronik. Sudah pasti seorang AS Panji Gumilang merasa terpukul dan tersudutukan 380 derajat dengan adanya berita – berita tersebut, terlebih hal privacy yang teramat pribadi bisa diketahui oleh publik ummat islam. Tentu hal ini merupakan pukulan telak diluar perkiraan sebelumnya, sekaligus sangat membahayakan bagi masa depan proyek Al Zaytun [ yang prestisius dan misterius ] yang telah dirancang matang sebelumnya dengan kroni – kroninya, yang mana pada saat – saat tersebut Al Zaytun baru perdana membangun sarana pendidikan yang bernama gedung pembelajaran ‘’ Abu Bakar Sidiq ‘’.

Sebagai kilas balik dan contoh adalah, bagaimana AS Panji Gumilang dan pimpinan territorial KW IX yang mengintruksikan seluruh jajaran dan anggotanya untuk membeli dan membaca buku ‘’Reformasi Prematur ‘’ nya Al Chaidar dimana didalam bukunya diceritakan tentang skeptisime terhadap reformasi yang digulirkan dibalik tokoh – tokoh RI yang dimaksud. Namun tidak terlalu lama, dikemudian hari ada intruksi dari pimpinan teritorial yang melarang membaca buku Al Chaidar dan statement yang mengatakan bahwa Al Chaidar adalah anak yang durhaka kepada AS Panji Gumilang, kepada jajaran – jajaran dibawah dan anggotanya.

Dengan satu buku ‘’ Reformasi Prematur ‘’ nya Al Chaidar  ( sebelum konflik  ), AS Panji Gumilang bisa mempolitisasi keadaan tersebut ke jajaran bawahan dan anggota – anggota jamaahnya, demi keuntungan politis. Lalu bagaimana dengan buku yang isinya tentang pelanggaran HAM dan kejahatan dirinya yang telah dilakukan AS Panji Gumilang terhadap ribuan ummat islam yang telah menjadi korbannya, tentu dampaknya sangat besar terhadap citra Al Zaytun dimata ummat islam, sehingga akan mempengaruhi minat para orangtua menyekolahkan anaknya ke Al Zaytun. Tentu AS Panji Gumilang yang cerdik sekaligus licik [ karena disteoretip dan dididik secara intelligent serta Soehartois ], maka dia kemudian menerbitkan majalah Al Zaytun tahun 2001 sebagai counter sekaligus sebagai alat propaganda untuk kepentingan internal  ( agar tidak timbul gejolak dan exodus besar – besaran dari anggotanya ) dan eksternal. Namun AS Panji Gumilang menyadari sesadar – sadarnya setelah satu setengah tahun perjalanan majalah Al Zaytun, tetapi berita – berita miring dari luar semakin tidak bisa terbendung intensitas serangan dan jumlahnya baik dimedia massa cetak dan elektronik dan tidak sebanding kalau diimbangi/ ditandingi dengan berita – berita sepihak yang ada di majalah Al Zaytun, yang tentunya aroma propaganda dan subyektifitasnya lebih tinggi daripada nilai obyektifitasnya. Dan cepat atau lambat ini akan menjadi bom waktu bagi Al Zaytun dan AS Panji Gumilang.

Berangkat dari pemikiran inilah AS Panji Gumilang lalu melakukan pendekatan – pendekatanpolitik barter dengan media – media yang selalu santer memuat berita – berita buruk tentang Al Zaytun, adapun media – media cetak yang tadinya kritis namun tidak sanggup mempertahankan idealisme [ kemandirian ] pers lagi, karena mungkin lebih terbentur oleh kepentingan – kepentingan korposari, pemilik modal dan oplah serta bisa diakomodir oleh kepentingan AS Panji Gumilang dengan jaringan aparat territorial dan anggota jamaahnya serta jumlah santri yang demikian besar, tentu bisa dijadikan pertimbangan dan kalkulasi bisnis yang saling menguntungkan dikedua belah pihak, disatu sisi pihak media majalah diuntungkan karena akan menaikkan oplahnya sekian puluh ribu exemplar lalu dikalikan dengan sekian nominal dst, sesuai dengan jumlah permintaan yang dinginkan AS Panji Gumilang, lalu AS Panji Gumilang mendidtribusikan kepada wilayah networknya baik yang diteritorial di Jakarta, Banten, Surabaya, Bekasi dan Bandung serta jumlah santri yang ada di Ma’had Al Zaytun yang merupakan pasar yang potensial dibawah otoritas mutlak AS Panji Gumilang. Sehingga tidak aneh kalau tabloid, majalah, Koran yang mengupas Al Zaytun secara positif dijual secara bebas di ruang koperasi, diruang penerimaan tamu, namun jangan tanya jika buku, tabloid, koran, majalah yang isinya memojokkan AS Panji Gumilang dan Al Zaytun tidak akan diketemukan secarik kertaspun [ red; dilarang keras sekali ] atau dijual disini.

Berdasarkan pengamatan, monitoring kami dan fakta – fakta dilapangan ada beberapa media yang melakukan praktek – praktek kerjasama diatas diantaranya adalah sbb ;

1. Majalah mingguan, berinisial ‘’ G ‘’.

Sebelumnya kami mengagumi akan keberanian berita – berita investigasi yang menampilkan Al Chaidar [ sebagai representasi dari mantan korban ] yang menyudutkan Abu Toto alias AS Panji Gumilang atau Al Zatyun, dan melakukan reportase – reportase atas korban – korban NII KW IX Abu Toto secara intensif dan kontinyu, namun anehnya antara bulan November – Desember tahun 2001 hingga tahun keatasnya beritanya justru malah sebaliknya, bahkan lebih condong memihak dan dominan menampilkan sosok AS Panji Gumilang beserta Al Zaytun secara rutin yang penuh kontroversi tersebut, tidak itu saja ternyata agen – agen jurnalis AS Panji Gumilang juga dimobilisasi sedemikian rupa oleh AS Panji Gumilang untuk secara kontinyu di media tersebut membuat opini – opini sensasi dan propaganda kepada publik melalui tulisan – tulisannya agar positif thinking terhadap existensi Al Zaytun dan sosok Abu Toto alias AS Panji Gumilang, bahkan salah satu artikelnya yang ditulis oleh ‘ Sarifudin ‘ (  yang sering berlindung dibalik identitas dan menamakan dirinya sebagai ‘pemerhati pendidikan islam ‘’ yang menyanjung AS Panji Gumilang setinggi langit dan membangga – banggakan begitu hebatnya Al Zaytun, notabene tak lain tak bukan ternyata ‘ Sarifudin ‘ ini adalah petinggi territorial KWIX Abu Toto yang memang masih aktif dan dibawah langsung garis komando kepemimpinan AS Panji Gumilang, hal ini diakui oleh mantan – mantan anggota Tibmara. Dengan adanya informasi demikian semakin menegaskan bahwa adanya usaha – usaha dari pihak AS Panji Gumilang cs untuk meredam suara – suara negatif pers ke arah dirinya, demi kepentingan politis internal dan external.

Kepentingan politis internal AS Panji Gumilang bisa dilihat dari effect pemuatan – pemutan berita – berita positif tersebut, melalui pimpian territorial masing – masing , lalu majalah – majalah tersebutdidistribusikan terhadap jajaran dibawahnya dan anggota – anggota jamaahnya. Majalah, koran ataupun tabloid yang memuat tentang berita yang positif terhadap Al Zaytun dan sosok As Panji Gumilang dijadikan alat referensi satu – satunya sebagai rujukan dan penambah semangat, dengan kredo ‘’ inilah bukti pengakuan dari luar ‘’ terhadap apa – apa yang kita kerjakan dan perjuangkan benar – benar nyata, apakah anda akan percaya dengan suara – suara miring dari luar kepada kita, itu hanyalah bualan orang – orang gila dan kafir. Dengan kondisi demikian maka jajaran dan anggota jamaahnya yang sudah menderita, baik secara pyhsik dan psikis karena pemerasan dan program – program yang ditargetkan, sedikit terobati/ terhibur sehingga tidak ada perasaan sedikitpun dari dirinya untuk mau keluar atau lari dari tanggungjawabnya diidariah setelah membaca berita – berita tersebut meski pada kenyataannya semu belaka dan rekayasa AS Panji Gumilang semata.

Kepentingan politis external adalah dapat mengembalikan citra atau nama baik AS Panji Gumilang dan Al Zaytun di mata ummat islam yang sebelumnya sudah buruk karena adanya statement – statement dari korban NII KWIX Abu Toto yang mengadukan kepada institusi – institusi yang berkompeten. Apalagi misi ini dilakukan serentak kepada banyak media, mendatangkan tokoh, pejabat, intelektual muslim yang pro terhadap AS Panji Gumilang dan Al Zaytun [ karena buta sama sekali tentang sejarah, maka asal bunyi saja ], sehingga seolah semakin mepertegas pembelaan mereka terhadap keberadaan Al Zaytun agar tidak bisa diganggu gugat atau dibubarkan dengan dalih sebagai asset bangsa.

Penulis memahami posisi pers dimanapun yang terkunkung dalam lingkaran cengkraman kapitalisme local dan global, ketika berbenturan dengan pemilik modal, orang – orang kuat yang kebal hukum serta korporasi selalu akan membentur tembok dinding batusehingga kehilangan idealisme pers; pers yang tidak lagi jujur, pers yang tidak lagi berani berkata tidak, pers yang tidak lagi obyektif, pers yang tidak lagi amanah, pers yang tidak lagi punya keteguhan iman dan pendirian.

2. Surat Kabar Harian, inisial ‘’ P ‘’

3. Surat Kabar Harian, inisial ‘’ SK ‘’

4. Majalah keluarga, inisial ‘’ A ‘’

5. Majalah jurnal , inisial ‘’ T ‘’ .

6. Dan lain – lainnya yang tak bisa disebutkan satu persatu.

Untuk media cetak nomor 2 dan 3 bahkan Al Zaytun dikasih dispensasi langganan gratis sekian waktu tahun masing – masing per item lima [ 5 ] sampai 8 [delapan ] exemplar per satu hari terbit. Makanya ada kecurigaan dari pihak muadhof/ karyawan pembangunan ketika ada paksaan harus berlangganan majalah ‘’ G ‘’ namun karyawan pembangunan menolaknya mentah – mentah dikarenakan gaji bersihnya saja, setelah dipotong sana sini antara Rp. 50.000 sampai dengan paling besar Rp. 100.000 lalu bagaimana mereka kalau diwajibkan berlangganan empat kali dalam sebulan, apakah tidak tambah berat lagi buat mereka, apalagi ada saksi yang mempergoki bahwa ternyata majalah, berinisial ‘’ G ‘’ diturunkan dari kendaraan pengangkut, yang selanjutnya akan dibagikan kepada pimpinan - pimpinan territorial yang datang setiap hari jum’at. Bahkan ada pengakuan exsponen majalah Al Zaytun yang keceplosan ngomong kalau telah ada kerjasama diantara media – media tersebut. Ini menandakan bahwa AS Panji Gumilang takut sekali terhadap media – media yang berusaha memojokkan berita – berita Ma’had Al-Zaytun dan dirinya. Karena proyek dibalik Mahad Al Zaytun akan hancur dan berantakan semua jika dampakya sangat mempengaruhi publik ummat islam Indonesia.

POLITIK ADU DOMBA & KONFLIK INTERNAL ” YASIR VS AS PANJI GUMILANG “

Politik adu domba ternyata bukan monopoli penjajah Belanda, rezim Orde Lama, rezim Orde Baru saja untuk memporak – porandakan dan melemahkan kekuatan dan persatuan ummat islam yang ada dikalangan bangsa Indonesia, kalau cara – cara konvensional dengan mentaati isi – isi perjanjian yang disepakati antara tokoh – tokoh perjuangan Indonesia/ tokoh – tokoh idealis tapi tidak menghasilkan keuntungan di pihak Belanda/ penguasa yang sedang berkuasa maka cara – cara licikpun akan ditempuhnya, apakah dengan menghalalkan segala cara, fitnah, memutarbalikkan fakta, menikam dari belakang, menjebak, menghasut sana – sini, menuding kearah lawannya dengan ini itu, tapi empat jari telunjuknya sendiri sesungguhnya mengatakan bahwa dialah sebenarnya biang kerok yang sesungguhnya.

Ilustrasi ini untuk menggarisbawahi ketika pecah konflik besar antara kubu Tibmara ( red: biro agen mata – mata/ orang – orang kepercayaan AS Panji Gumilang ) dan Garda Ma’had yang dikomandoi oleh Yasir cs melawan kubu AS Panji Gumilang cs. ( red: Pimpinan tertinggi Ma’had Al Zaytun yang nota bene adalah Imam NII IX Abu Toto ) yang terjadi awal bulan September 2001 hingga berlanjut sampai pada acara pelaksanaan perayaan POSPENAS ( Pekan Olahraga dan Seni Santri Nasional ) 28 Oktober – 01 November 2001, bahkan lebih dari waktu tersebut. Sebelum konflik terjadi, pada awalnya pihak anggota – anggota Tibmara sudah mencurigai/ mencium adanya gelagat – gelagat tidak baik dari AS Panji Gumilang, dan temuan – temuan itu terus dilaporkan kepada Komandan Tibmara yaitu Yasir, Namun Yasir sendiri meragukan laporan anak buahnya ( jumlah anggotanya kurang lebih 100 orang ), apa iya Syakh Al Ma’had melakukan itu. Tapi karena seringnya laporan – laporan tersebut datang, maka tidak ada pilihan bagi pihak Yasir untuk mengecek kebenarannya, yaitu dengan memancing agar apa yang selama ini cuma menjadi laporan – laporan, tapi memang benar – benar terbukti. Adapun laporan – laporan yang dimaksud adalah seperti :

a). Dana revolusi/ dana abadi NII yang berupa emas batangan yang telah dicairkan oleh AS Panji Gumilang.

b). Imam Prawoto ( red: anaknya AS Panji Gumilang/ sekaligus pengarah besar Majalah Al Zaytun ) menyalahgunakan uang Majalah Al Zaytun untuk kepentingan bisnis dan pribadi.

c). Pelanggaran – pelanggaran indispliner dari anak – anaknya AS Panji Gumilang tetapi tidak ditindak tegas.

d). Toserba Al Zaytun yang telah menjadi ajang bisnis saudara AS Panji Gumilang ( padahal diketahui dia bukan orang dalam ).

e). Dana – dana yayasan yang disalahgunakan masuk kantong/ rekening pribadi dan permainan bisnis valuta asing tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban, sehingga yayasan mengalami krisis keuangan dan defisit anggaran.

f). Sebagai Imam NII KW IX tidak mempunyai aklaqul kharimah sekaligus tidak melaksanakan kewajiban infaq dll ( tidak seperti layaknya anggota jamaahnya yang mati – matian menyetor keawajibannya).

g). Ma’had Al-Zaytun hanya dijadikan sebagai medan magnet dan tunggangan/ kendaraan politik untuk menghimpun emosi massa ummat islam, lalu setelah ummat bisa bisa dikuasai maka AS Panji G. akan membuat partai politik untuk mewujudkan obsesi dirinya menjadi presiden RI.

h). Sering datangnya AS Panji G. ke cendana ( Soeharto ),’’semakin membuktikan perjuangan islam telah ditikam dari belakang, dengan persekongkolan jahatnya, hingga membuat Tibmara & Garda Ma’had berbalik menentangnya dan terjadinya konflik.

Selengkapnya kLik http://www.nii-crisis-center.com/propaganda-politik-di-nii-kw9-pesantren-al-zaytun-indramayu