- Temukan di web ini www.nii-crisis-center.com Info terbaru ttg g...
- Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) adalah sebuah organisasi k...
- Gembar-gembor tanpa klimaks tentang Negara Islam Indonesia (NII) dan Ma&...
- Meski pun sudah dinyatakan sebagai Pondok Pesantren yang mengajarkan ajaran...
- Para jamaah NII alzaytun Menghalalkan merampok, mencuri, menipu, memeras, m...
Waspadalah NII Wajah Baru
Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9 sudah memulai gerakan bawah tanahnya sejak 1995 sampai 2009. Kemudian seiring dengan perkembangan negara Republik Indonesia, NII memutuskan untuk membentuk organisasi masyarakat (ormas). "Rencananya ormas ini akan dideklarasikan di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta pada 1 Juni 2011, seperti hari lahirnya Pancasila," kata Sekretaris NII Crisis Center Sukanto kepada FaktaPos, Senin (16/01).
Ormas ini diberi nama Masyarakat Indonesia Membangun (MIM). Namun karena dalam perkembangannya ada penangkapan terhadap pengurus-pengurus NII di daerah maupun penangkapan terhadap Pimpinan NII KW9 Panji Gumilang, maka rencana deklarasi MIM urung dilakukan. "Akhirnya deklarasi dipindahkan ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Dan kemudian ada perintah untuk membakar semua data-data tentang NII diseluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.
Perintah selanjutnya adalah mengantikan semua struktur kepemimpinan organisasi gerakan, dalam bentuk ormas MIM. Gerakan ini yang membentuk NII dalam bentuk lebih soft, terbuka dan bisa diterima dimasyarakat serta mampu bergerak di semua jaringannya. Akan tetapi dengan upaya ini lanjut Sukanto, diharapkan pemerintah melalui aparat keamanan terutama intelijen agar lebih proaktif dalam membongkar jaringan NII wajah baru, agar bisa diantisipasi dan tidak membesar jaringannya.
"Wajib dilakukan langkah preemtif dan preventif oleh pemerintah atau kepolisian, karena gerakan NII dilapangan terus bermetamorfosis, merekrut, mengalang, dan membina untuk tujuan-tujuan politis mereka," tutur Mantan Camat NII Pasar Minggu ini.
Walaupun selama ini terkesan gerakan NII berorientasi uang, namun dari cara mereka berpikir, sudah politis untuk membangun sebuah negara. Dan dalam perkembangannya muncul beberapa kelompok yang memiliki gerakan serupa dengan NII, namun dengan cara berbeda. "intinya adalah gerakan ini laten dan berbahaya kalau tidak dilakukan antisipasi, maka akan merongrong kewibawaan NKRI," tegasnya.
Ada tiga kelompok pecahan NII yang sudah mulai berkembang di tanah air.
Pertama; Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Ini adalah sebuah pergerakan yang mendasarkan diri pada Al-Qur'an serta memahami Al-Kitab dalam konteks Al-Quran sebagai batu petunjuk. Gerakan ini bertujuan untuk menegakkan kembali Kerajaan Allah sesuai dengan petunjuk dalam Al-Quran. Wahyu yang diterima Ahmad Moshaddeq bukan berupa kitab tapi pemahaman yang benar dan aplikatif mengenai ayat-ayat Al-Quran yang menurut pendapat Mushaddeq telah disimpangkan sepanjang sejarah. Gerakan ini dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober 2007, setelah menjalani penelitian secara subyektif selama 3 bulan karena tidak bersesuaian dengan standar Islam mainstream dan dituduh melakukan sinkretisme agama.
Pimpinan Al-Qiyadah sendiri tidak menganggap Islam dalam konteks agama (yang dianggap oleh kebanyakan pengikut sebagai kumpulan ritual belaka), tapi dalam konteks Sistem Peradaban Azasi yang pernah dialami Adam (dalam hal ini Jannah atau Kebun, amsal kedamaian dan harmoni), sebelum mengambil peradaban berbasis materialistik (kisah Adam memakan buah pohon terlarang). Itulah mengapa kaum agamis (sebutan para kader AQAI kepada umat Islam dan lainnya) sulit memahami logika berfikir model mereka, karena pandangan para kader AQAI yang secara fundamental berbeda mengenai Islam disamping berasal dari penganut agama non-Islam yang di-Islam-kan oleh Mushaddeq.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah terbentuk pada tahun 2000 setelah terjadi ketidakcocokan dengan metode pada NII KW9 pimpinan Panji Gumilang. Menurut pendapat Moshaddeq, kehancuran Khilafah Islamiyah tahun 1923 merupakan akhir dari zaman peradaban Islam yang diajarkan Muhammad SAW dan dalam fase stagnan (tanpa kepemimpinan) ummat Islam akan menghadapi kegelapan (layl) dan pada masa menjelang kebangkitan Islam ke-dua ummat Islam mesti melakukan persiapan berdasarkan amsal salat malam qiyaamu layl, yang kemudian di waktu subuh saat matahari (amsal Nur Allah) mulai terbit dan bulan (Nur Kenabian) mulai tenggelam perjuangan umat Islam secara aktif mulai dilaksanakan dipimpin oleh seorang pembawa Risalah diteruskan oleh Khalifah selama 700 tahun.
Ahmad Moshaddeq yang bernama Hilmi Mubasyir saat menjadi pimpinan NII, mendakwahkan pergerakan ini secara terang-terangan (jahran) setelah mengaku mendapatkan mimpi setelah melakukan shaum dan tahanuts atau kontemplasi selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat berdasarkan uswah dari Nabi Musa as dan Nabi Isa as, pada 23 Juli 2007. Ia mengaku sebagai nabi utusan Allah. Sebelum tahun 2007, pergerakan ini masih bersembunyi / sirran, namun setelahnya mulai berani menyebarkan ajarannya. Perkembangan pengikut ajaran ini pun berkembang sangat cepat. Kurang lebih 1000 pengikut baru direkrut setiap bulan. Aliran ini tersebar di Sumatera Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Riau, dan pulau Sulawesi. Dan kemudian setelah Ahmad Moshaddeq ditangkap dan ditahan, para pengikutnya kemudian berganti nama menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar).
Kedua; Kesatuan Al-Haq. Kelompok ini menamakan Kesatuan Al-Haq, karena mereka memperjuangkan kebenaran (Al-Haq/ Al-Quran), sedangkan kesatuan berarti kumpulan atau kelompok. Kesatuan Al-Haq berarti kelompok atau perkumpulan orang-orang yang menegakkan agama Allah berdasarkan ajaran Al-Qur’an, sebagai lawan dari Kesatuan Bathil. Kelompok ini ditengarai berpusat di Jawa, dan telah berkembang di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk dikampus-kampus dan kawasan industri. Eksistensi kelompok Al-Haq belum banyak diketahui orang, dengan mayoritas dijalankan oleh kaum hawa.
Informasi awal tentang kelompok ini diperoleh melalui hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi Aliran Sesat Forum Ulama Umat Indonesia (TIAS-FUUI) dan melalui internet yang menyatakan bahwa doktrin keagamaan kelompok ini bertentangan dengan ajaran Islam, yaitu: (1) Mendoktrinkan bahwa dosa bisa ditebus dengan uang; (2) Menganggap orang lain diluar kelompoknya sebagai kafir; (3) Menyetorkan 25% dari penghasilannya untuk jama’ah sebagai penebusan dosa; (4) Orang yang keluar dari kelompoknya dinyatakan telah murtad (kafir); (5) Salat dilakukan hanya satu kali dalam sehari semalam; (6) Kewajiban puasa bisa dikonversi dengan uang; (7) Zaman sekarang ini dipandang sebagai zaman belum futuh Makkah, sehingga belum diwajibkan salat, zakat, puasa ataupun ibadah haji.
Ketiga; Kelompok Islam Syahadat. Kelompok ini sekarang sedang bergerak di daerah Bogor dan sekitarnya melalui majelis taklim yang mewajibkan seorang muslim bersyahadat ulang, karena kalau tidak maka akan dianggap kafir.
Tiga kelompok ini merasa memisahkan diri dan berbeda, tetapi nantinya memiliki orientasi, pola dan tindakan yang serupa dengan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
"Kan tidak menutup kemungkinan akan merger dengan Panji lagi. Jadi ini potensi laten dengan nama-nama berbeda, namun tujuannya sama. Dan ada sekitar 71.000 orang anggota NII yang tersebar di Indonesia dan dijadikan staf kepngurusan. In sudah jalan dan beraktifitas," kata Sekretaris NII Crisis Center Sukanto.


