KORUPSI DI ALZAYTUN
Konsultasi MUI
K.H Mahruf Amin
0816790343
Amidhan
081172000
Aminudin Yakub
0818404946
K.H Kholil Ridwan
0816882911
KORUPSI DI AL-ZAYTUN, SEPERTI REZIM ORDE BARU !
Rezim Orde Baru yang tiranik, despotic dan korupt yang di arsiteki Soeharto, sepertinya menemukan lahannya yang subur dalam wilayah kekuasaan AS Panji Gumilang ( bahkan tak ada bedanya dalam kenyataan dilapangan ) baik melalui aparat – aparatnya yang berada di teritorial dari tingkat Ibrahim/ Camat sampai dengan Kepala Daerah/ Pimpinan Wilayah NII KW IX hingga aparat – aparat fungsionalnya yang di Ma’had Al-Zaytun, seperti exsponen. Satu hal kenapa korupsi telah menjadi kecenderungan yang sangat potensil dan menjadi budaya disini, adalah karena seseorang yang telah menjadi pimpinan diteritorial dari tingkat terendah hingga tertinggi itu adalah mafi ( tidak ada pekerjaan lain, selain layaknya seorang kepala gang/ preman yang tugasnya hanya mempressur/ menggencet otoritas structural organisasi dibawahnya dan menunggu setoran kewajiban dana dimana target maximal adalah bahasa standart yang memang harus dicapai dan jika target yang telah menjadi tolak ukur selesainya suatu kewajiban. Dan lebih sial dan celakanya lagi akumulasi pressure yang demikian tinggi dari atas kebawah ( top down ) yang terus menerus, membuat orang – orang yang menduduki posisi jabatan keaparatan di NII KW IX Abu Toto jadi hilang akal, kalut dan tanpa solusi ( karena ketiadaan waktu dan lain hal ) sehingga tidak aneh kemudian menemui jalan buntu dalam kemelut tugasnya memenuhi target – target yang telah ditetapkan, sedangkan dirinya sendiri full time 24 jam penuh seharian dimarkas operasionalnya, lalu apa yang bisa banyak dikerjakan untuk aktivitas lain diluar aktivitas NII KWIX Abu Toto, perekrutan, kaderisasi, pembinaan aqidah dan penggalangan dana. Sehingga tidak aneh kemudian muncul korupsi secara laten disana – sini dengan modus pungutan dan dana setoran yang telah terkumpul oleh otoritas aparat yang dibawahnya ( sekian % masuk setoran keatas dan sekian % masuk kantong pribadi ), jadi dalam hal ini antara rezim Soeharto dengan AS Panji G. tidak ada bedanya.
Itu yang baru terjadi pada wilayah territorial ( diluar Al-Zaytun ). Lalu bagaimana dengan yang ada di Ma’had Al-Zaytun dan modus operandinya. Dengan wilayah kerja yang hanya terpaku disitu – situ juga dimana tidak mempunyai lagi otoritas penuh seperti kayaknya diteritorial yang bisa melakukan sikat sekian % untuk diatas dan sekian % untuk kantong pribadi, pungut uang ini pungut uang itu sehingga dirinya bisa tetap exist dari ancaman – ancama krisis ’ jalan buntu ‘. Ternyata modus operandinya AS Panji G. adalah seperti layaknya rezim Soeharto yang memberikan jabatan – jabatan strategis, empuk dan basah kepada para pembantu – pembantunya, sehingga para exponen tersebut betah dilingkungan yang terpencil didesa Mekar Jaya, Haurgeulis , Indramayu : contoh paling actual adalah pengadaan mesin cetak offset separasi yang sudah tidak layak pakai tapi dipakasakan juga pengadaannya hingga pada akhirnya mesin tersebut tidak bisa dipakai, meski telah berkali – kali diservice sekalipun, padahal harganya milyaran rupiah, bukankah itu mubazir dan pemborosan terhadap uang ummat. Kalaupun seandainya ada anggota dari exsponen yang telah keluar adalah dikarenakan sudah tidak sejalan dengan AS Panji S ( dengan kata lain bahwa exsponen tersebut telah bosan dan muak dengan kedzaliman yang dilakukan AS Panji G. ). Tidak kalah ketinggalan dengan seniornya yang korupt, ternyata dilingkungan koperasi karyawan bangunan ( muadhof ) juga tidak ketinggalan aroma KKN nya, dan ini dilakukan oleh anggota – anggota pengurusnya yang juga telah tamak dan loba ( inilah akibat dari kemisikian yang tercipta secara sistematis oleh AS Panji G ) . Lalu bagaimana muadhof yang gaji bersihnya Rp. 50.000,-/ bulan, mau memperbaiki nasibnya meski dia telah berusaha untuk titip hasil usahanya jika kemudian ternyata aroma KKN nya yang lebih kental. Bukankah rasa frustasi yang luar biasa yang tidak ada jalan keluarnya.