PROYEK BARU AL-ZAYTUN DI BENGKALIS, RIAU
Pengaduan Ke MUI
K.H Ma’ruf Amin
0816790343
Amidhan
081172000
Aminudin Yakub
0818404946
Amrullah
081380439775
K.H Kholil Ridwan
0816882911
Ust Khattat
08121108460
K.H Gus Sholah
0811972071
Tentang Ma’had Al-Zaytun Indramayu dengan AS Panji Gumilang nya yang akan punya proyek baru di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau sebenarnya telah menjadi rumor santer pada tahun 2001 baik itu para muadhof, ustazd, dan exponen. Namun media cetak luar, majalah Sabili baru mengupasnya pada edisi no.16 TH. XII 24 Feb 2005, terlambat memang tapi itu lebih baik daripada tidak mengexposenya sama sekali. Seperti juga Al Zaytun yang di Indramayu yang tanah wakafnya menjadi sengketa terbuka antara pihak masyarakat desa setempat yang dirugikan oleh pihak AS Panji Gumilang dengan lurah Api Karpi, hingga hampir sering terjadi tawuran massal gara – gara masalah tanah diantara kedua belah pihak. Dan informasi terkini sampai tgl 3 Juni 2005 yang kami terima dari M. Amin Djamaluddin [ Ketua LPPI/ Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam ] yang bisa dipercaya kebenarannya, adalah bahwa tanah sebagian seberang jalan, tepatnya sekitar Laboratorium pertanian, dekat Desa Sandrem sekarang ini telah disegel oleh pihak pemerintah Indramayu/ Pengadilan Indramayu. Penyegelan atas sebidang tanah tersebut dikarenakan pihak Al-Zaytun/ AS Panji Gumilang tidak memiliki bukti – bukti yang kuat dan meyakinkan sebagai pemilik syah atas tanah tersebut.Berangkat dari kasus tadi, lalu dihubungkan dengan berita yang yang dimuat Majalah Sabili di edisi tersebut, dimana dilaporkan juga bahwa pembangunan proyek Ma’had Al-Zaytun di Rupat, Bengkalis, Riau menuai protes baik dari warga, legislative dan LSM meminta pembangunan dihentikan. Dan bila melihat areal luas 5.000 hektar plus 506 hektar hibah dari Yayasan Babusalam, tentu berapa ratus ribu pohon jati yang bisa ditanam dan dipetik hasilnya kelak, seperti juga yang terjadi di Ma’had Al-Zaytun Indramayu. Jadi seharusnya pemda setempat harus belajar banyak dari banyak kasus yang disebabkan oleh proyek Ma’had Al Zaytun – Indramayu, tentu pula masyarakat beserta tokoh – tokoh islam dan LSM agar tidak tertipu kembali oleh kemegahan Al-Zaytun semata dan akhirnya ummat islam kecolongan lagi di Riau.Muadhof dan Ustazd Al-Zaytun banyak yang menolak ditugaskan ke Rupat, Bengkalis.Kecemasan dan kekhawatiran para muadhof dan ustazd - ustazd yang bekerja membangun sarana prasarana dan mengajar di Al-Zaytun Indramayu bila nantinya dikirim/ dipindah tugaskan untuk di pulau Rupat tempat terpencil semakin beralasan dan masuk akal. Kenapa mereka menolak, ya karena tidak lain karena; mereka yang bertugas di Al-Zaytun Indramayu saja sangat terisolir, dibelenggu hak – hak hidupnya, tidak boleh keluar dari lingkungan Al-Zaytun dan bahkan tidak bisa bertemu sanak saudara serta orangtua selama bertahun – tahun, miskin terus sampai tua, lalu bagaimana kalau mereka dipindah tugaskan kesana, sejuta masalah akan menimpanya. Maka ada anggapan dan keyakinan kuat dari muadhof dan ustazd bila menerima tawaran ditempat terasing itu berarti itu sama saja terkubur hidup – hidup dan sama saja dengan bunuh diri pelan – pelan dengan segala penindasan AS Panji Gumilang dengan kerja rodinya yang dibungkus rapi itu. Ingat dan waspadalah pada musuh – musuh islam ‘’ musang berbulu domba ‘. Sehingga tidak aneh kemudian AS Panji Gumilang mengeluarkan perintah sakti demi ambisi pribadi dan kroninya, jika tidak mau dipindahtugaskan ke pulau Rupat maka akan dipecat. Sebagai mantan korban NII KW IX Abu Toto baik diteritorial dan Al Zaytun Indramayu bila penulis dalam posisi tersebut maka lebih baik dipecat atau melarikan diri, kemudian memulai hidup baru, sebelum ada penyesalan seumur hidup yang tiada gunanya lagi.
